2. Selanjutnya, Pimpinan/operator satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) untuk nomor ponsel yang diganti
3. Unggah nomor ponsel yang diganti pada laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD, dikdas, dan dikmen) atau https://pddikti.kemdikbud.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi.
Kemendikbud melanjutkan bantuan kuota internet gratis 2021 karena mendapat masukan positif dari masyarakat atas bantuan kuota internet gratis tahun 2020.
Selain itu, berdasarkan masukan masyarakat, keseluruhan bantuan kuota internet gratis 2021 dalam bentuk kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Daftar pengecualian aplikasi yang diblokir itu bisa dicek pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.
Peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan bantuan kuota internet gratis 2021 adalah semua yang telah menerima bantuan kuota pada bulan November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif. Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1 gigabyte (GB).
Di samping itu, untuk yang sudah menerima bantuan kuota gratis internet pada November-Desember 2020 maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) lagi.
Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Paket Kuota Data Internet Tahun 2021, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi untuk menerima bantuan kuota gratis internet pada tahun 2021.