PR DEPOK - Menjelang April nanti, informasi seputar penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pewagai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) kian santer terdengar.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah penerimaan PPPK yang akan diisi oleh sejumlah calon guru dengan porsi yang cukup besar di berbagai wilayah di Indonesia.
PPPK sendiri adalah perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan yang dapat diikuti oleh setiap warga negara Indonesia yang telah memenuhi syarat.
Dalam sebuah rapat kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI), mengungkapkan beberapa permasalahan yang terjadi di daerah seputar PPPK.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat beberapa daerah yang tidak mengajukan formasi bagi calon guru PPPK.
"Sebanyak 29 diantaranya di Papua dan Papua Barat. Jadi, ini adalah isu yang sedang kami tangani sekarang," ucap Nadiem, sapaannya, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antaranews.com.
Baca Juga: Usai Stasiun dan Bandara, Kini Bioskop Akan Gunakan Genose C19 Untuk Deteksi Covid-19
Bila ditotalkan, menurut Nadiem, sebanyak 58 daerah yang tidak mengajukan formasi gurur PPPK tersebut. Dan, hal ini tentu menjadi persoalan tersendiri.