BLT Mahasiswa Kemendikbud 2021 Rp2,4 Juta Kembali Disalurkan, Berikut Syarat dan Cara Daftar BLT Kuliah

- 22 Maret 2021, 06:45 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah.
Ilustrasi KIP Kuliah. /Dok Kemendikbud/

PR DEPOK – Pemerintah kembali menggulirkan bantuan langsung tunai (BLT) khusus untuk mahasiswa.

BLT mahasiswa ini dibuka dengan kuota mencapai 200.000 mahasiswa baru untuk periode tahun 2021.

Melalui BLT mahasiswa, peserta didik penerima bantuan akan mendapatkan bantuan biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester yang akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi.

Baca Juga: Ternyata Tak Semua Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta 2021, Cek Status dengan NIK KTP untuk Pencairan

Selain itu, peserta didik penerima BLT mahasiswa juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup selama kuliah sebesar Rp700.000 per bulan yang disalurkan setiap semester.

Secara total, peserta didik penerima BLT mahasiswa akan mendapatkan besaran bantuan , yakni S1 Rp33,6 juta selama maksimal 8 semester, D3 Rp25,2 juta selama maksimal 6 semester, D2 Rp16,8 juta selama maksimal 4 semester, serta D1 Rp8,4 juta selama maksimal 2 semester.

Sedangkan untuk profesi, Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan total Rp16,8 juta selama maksimal 4 semester, serta Profesi Ners, Apoteker dan Guru sebesar total Rp8,4 juta selama maksimal 2 semester.

Baca Juga: Kejagung Buru Pembuat dan Penyebar Video Hoaks Jaksa Terima Suap Terkait Kasus Rizieq Shihab

BLT mahasiswa ini masuk dalam program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang digulirkan pemerintah pada 2021 melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),

KIP Kuliah 2021 merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau akademi.

KIP Kuliah 2021 masuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP) berdasarkan  UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: Tanggapi Kisruh Sidang Virtual HRS, Dedek Prayudi: Hadirnya MRS di Ruang Sidang akan Bangkitkan Nuansa Heroik

Bagi peserta didik yang ingin mendapatkan BLT mahasiswa melalui KIP Kuliah 2021, simak syarat berikut.

Syarat Daftar BLT Mahasiswa KIP Kuliah 2021

1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Baca Juga: Akibat Hujan Deras, Australia Timur Dilanda Banjir Terburuk dalam 50 Tahun Terakhir

3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.

4. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C.

Baca Juga: Bioskop Sudah Buka di Bogor dengan Sejumlah Aturan Prokes Ketat

Jika sudah memenuhi syarat, maka bisa melakukan pendaftaran BLT mahasiswa KIP Kuliah 2021, dengan cara sebagai berikut.

Cara Daftar BLT Mahasiswa KIP Kuliah 2021

1. Login ke situs kip-kuliah.kemdikbud.go.idatau di KIP Kuliah mobile apps.

2. Input NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.

3. Data NISN dan NPSN akan divalidasi Dapodik Kemendikbud. Sedangkan data NIK akan divalidasi melalui data di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Tak Semua Orang Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15, Jangan Sampai Lupakan Hal Ini, Cek di prakerja.go.id

4. Jika semua data tersebut valid, siswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

5. Kemudian siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri).

6. Kemudian, menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.

Baca Juga: Anies Baswedan Puncaki Survei Capres Pilihan Anak Muda, Kalahkan Ganjar Pranowo hingga Prabowo Subianto

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima BLT mahasiswa KIP Kuliah.

Layanan Aduan

Jika memiliki kendala saat melakukan pendaftaran BLT mahasiswa KIP Kuliah 2021, bisa melakukan cara berikut.

1. Manfaatkan fasilitas informasi frequently asked question (FAQ) di laman SIM KIP Kuliah.

2. Manfaatkan helpdesk di situs SIM KIP Kuliah.

Baca Juga: Tips Mengantri Vaksinasi Covid-19 agar Aman, Simak Langkah-langkahnya

3. Manfaatkan email pengaduan dengan alamat [email protected].

4. Manfaatkan sosial media resmi KIP Kuliah dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan: Instagram @puslapdik_dikbud.

5. Diskusikan dengan pengelola atau operator KIP Kuliah di perguruan tinggi bagi mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi di perguruan tinggi.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah