PR DEPOK - Kementerian Agama (Kemenag) mendapat tambahan kuota guru agama dalam program seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sebanyak 27.303 orang.
Dengan adanya tambahan 27.303 kuota guru agama pada seleksi PPPK 2021, Kemenag bergerak cepat demi menindaklanjuti keputusan Kemendikbud.
Dari tambahan kuota seleksi PPPK 2021 tersebut, kuota untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) terdiri atas 22.927 dan sisanya untuk guru agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Perlu diketahui bahwa tambahan kuota guru agama untuk seleksi PPPK 2021 tersebut di luar 9.464 formasi guru agama yang ada di Kemenag.
Sebagai tindak lanjut, Direktur PAI Rohmat Mulyana mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan penyusunan modul dan soal untuk semua agama sesuai target yang ditetapkan panitia seleksi nasional (Panselnas), agar dapat digunakan dalam tes seleksi PPPK 2021.
"Setelah persetujuan tambahan formasi, ada mekanisme dan prosedur yang perlu diselesaikan, yaitu: modul dan soal tes PPPK. Tim Kemenag sedang menyelesaikan ini," tutur Rohmat Mulyana yang juga ketua tim konsorsium penyusunan modul dan soal tes PPPK guru agama, di Jakarta, Senin 22 Maret 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemenag.
Dalam kesempatan yang sama, Rohmat juga menyinggung soal tambahan formasi untuk guru agama yang belum bisa direalisasikan pemerintah daerah lantaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masih menunggu sosialisasi dari pemerintah pusat, menuutnya wajar.