Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka 2021 bagi yang Tidak Punya KIP, Beserta Syarat Lengkapnya

- 27 Maret 2021, 07:42 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah Merdeka 2021.
Ilustrasi KIP Kuliah Merdeka 2021. /Dok. Kemendikbud.

Namun, jika calon penerima tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), tetap bisa mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka 2021, dengan syarat sebagai berikut.

Baca Juga: Sebut Sidang Lanjutan Rizieq Shihab Unik, Adhie M Massardi: Sidang Delik Kerumunan Ciptakan Kerumunan Baru

1. Memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan.

2. Atau, pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.

Langkah selanjutnya, foto dokumen pendukung keadaan ekonomi tersebut bersama dengan scan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Adapun cara membuat SKTM, yakni sebagai berikut.

1. Lapor ke RT/RW untuk menanyakan syarat berkas dan mendapatkan surat pengantar ke Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Tak Kunjung Kembalikan Sejumlah Aset Miliknya dan sang Adik, Rizky Febian Laporkan Teddy Pardiyana ke Polisi

2. Ajukan rekomendasi SKTM dengan memberikan berkas persyaratan ke Kelurahan/Desa.

3. Selanjutnya, pihak Kelurahan/Desa akan melakukan verifikasi berkas dan mengajukannya ke Seksi Kesejahteraan Sosial.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah