Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka 2021 bagi yang Tidak Punya KIP, Beserta Syarat Lengkapnya

- 27 Maret 2021, 07:42 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah Merdeka 2021.
Ilustrasi KIP Kuliah Merdeka 2021. /Dok. Kemendikbud.

Baca Juga: Diduga Berupaya Provokasi Massa, 5 Orang Simpatisan Habib Rizieq Shihab Diamankan Polisi

Saat ini biaya hidup dibagi menjadi lima klaster, yakni klaster satu Rp800.000 per semester, daerah klaster dua Rp950.000 per semester, daerah klaster tiga Rp1.100.000 per semester, daerah klaster empat Rp1.250.000 per semester, dan daerah klaster lima Rp1.400.000 per semester.

Tidak semua masyarakat bisa mendapatkan KIP Kuliah Merdeka 2021. Sebab, KIP Kuliah Merdeka 2021 diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu.

Untuk keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah Merdeka 2021, dibuktikan dengan dokumen pendukung keadaan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka 2021, yakni sebagai berikut.

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau;

Baca Juga: Presiden PKS Sebut Jika Mau Jabat 3 Periode Beralih saja Jadi Kepala Desa, HNW: Celetukan Khas Anak Muda

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau;

3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau;

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau;

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah