Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka 2021 bagi yang Tidak Punya KIP, Beserta Syarat Lengkapnya

- 27 Maret 2021, 07:42 WIB
Ilustrasi KIP Kuliah Merdeka 2021.
Ilustrasi KIP Kuliah Merdeka 2021. /Dok. Kemendikbud.

4. Kemudian, kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Lurah/Kepala Desa akan menandatangani SKTM.

5. Lalu, staf Kelurahan/Desa melakukan registrasi dan stempel pada SKTM.

6. Waktu pembuatan SKTM umumnya memakan waktu paling lama 1 hari kerja.

7. Setelah itu, pemohon bisa mengambil SKTM sesuai arahan staf Kelurahan/Desa.

Baca Juga: Habib Rizieq Sampaikan Eksepsi, Ferry Koto: Akui Perbuatannya Mengundang Kerumunan Saat Anies Sudah Ingatkan

Tidak ada pungutan biaya dalam pembuatan SKTM. Jika sudah memiliki SKTM dan berkas dokumen pendukung keadaan ekonomi KIP Kuliah Merdeka 2021, calon penerima bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2021.

Untuk cara daftar KIP Kuliah Merdeka 2021, calon penerima bisa melihat artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara daftar KIP Kuliah Merdeka 2021.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah