Akan Terima 6.464 Peserta Didik, Berikut Rincian Jumlah Alokasi Siswa Sekolah Kedinasan 2021 di 8 Instansi

- 10 April 2021, 14:01 WIB
Berikut rincian alokasi peserta didik sekolah kedinasan 2021 di 8 instansi.
Berikut rincian alokasi peserta didik sekolah kedinasan 2021 di 8 instansi. /Instagram/@pknstan.

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka pendaftaran sekolah kedinasan pada tanggal 9 April hingga 30 April 2021.

Sekolah kedinasan merupakan Perguruan Tinggi (PT) yang berada dibawah naungan instansi pemerintahan.

Biasanya sekolah kedinasan tidak akan memungut biaya pendidikan kepada peserta didiknya, bahkan bagi peserta didik yang berhasil lulus akan langsung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga: Kata Refly Soal SBY Daftarkan Merek Demokrat Atas Nama Pribadi: Justru Makin Tunjukkan Personalisasi Parpol

Sementara untuk tahun 2021 ini, pendaftaran sekolah kedinasan dibuka melalui satu portal yang sudah terintegrasi yaitu portal SSCASN atau bisa juga diakses do dikdin.bkn.go.id.

Untuk tahun 2021 ini terdapat delapan Instansi pemerintah yang akan membuka sekolah kedinasannya.

Kedelapan kedinasan itu akan menerima total mahasiswa sebanyak 6.464 calon mahasiswa yang nantinya akan menjadi peserta didik yang disebar di 29 sekolah kedinasan berbeda.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram resmi Kemenpan RB, berikut rincian jumlah alokasi calon mahasiswa yang akan diterima sebagai peserta didik di sekolah kedinasan 2021:

Baca Juga: Bentuk Pasukan Khusus Pengawal Menhan, Abdillah Toha: Prabowo Tak Mau Kalah dengan Presiden dan Paspampersnya

1. Kementerian Dalam Negeri: 1.164 Kursi

2. Kementerian Keuangan: 275 Kursi

3. Kementerian Hukum dan HAM: 600 Kursi

4. Kementerian Perhubungan 3.210 Kursi

5. Badan Intelijen Negara: 250 Kursi

6. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika: 265 Kursi

7. Badan Siber dan Sandi Negara: 100 Kursi

Baca Juga: Habib Rizieq Diceramahi Jaksa di Persidangan, Ruhut Sitompul: Mulutmu Harimaumu, Inilah yang Kini Dia Alami

8. Badan Pusat Statistik: 600 Kursi

Sebagai informasi tambahan, berikut dokumen-dokumen yang harus disiapkan saal Anda akan mendaftar Sekolah Kedinasan 2021.

1. Pas Foto

2. Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan

3. Kartu Keluarga

4. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus

5. Rapor SMA/sederajat

Baca Juga: Ayang Utriza Bersyukur Cangkir Kopi Gak Terbang ke Muka Najwa Saat Munarman 'Ngamuk': Munaroh, Munaroh Eh

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan sekolah kedinasan yang dilamar yang bisa dicek di dikdin.bkn.go.id .***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Instagram @kemenpanrb


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x