Berada di Bawah Naungan Badan Intelijen Negara, Berikut Syarat Lengkap Daftar PTB Sekolah Kedinasan STIN 2021

- 15 April 2021, 22:40 WIB
Ilustrasi PTB Sekolah Kedinasan STIN 2021.
Ilustrasi PTB Sekolah Kedinasan STIN 2021. /Instagram @rekrutemenstin

PR DEPOK - Pemerintah kembali membuka pendaftaran sekolah kedinasan pada 9 hingga 30 April 2021 untuk 8 instansi termasuk Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) yang berada di bawah naungan BIN.

Sekolah kedinasan STIN membuka peluang bagi 250 calon mahasiswa melalui Penerimaan Taruna Baru (PTB) .

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari sitis resmi PTB STIN berikut persyaratan pendaftaran PTB STIN.

Baca Juga: Guru Besar Hukum Islam Menilai Banyak Salah Kaprah dalam Memaknai Poligami yang Berakibat Buruk bagi Keluarga

Persyaratan umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

2. Tidak pernah terlibat tindak pidana.

3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Baca Juga: Sejuta Manfaat Buah Kurma bagi Kesehatan Tubuh yang Mampu Cegah Dehidrasi Selama Berpuasa

4. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:

-  Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2019 dan 2020, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)

-  Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima).

Baca Juga: Jumhur Hidayat Sampaikan Keinginan untuk Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Bersedia Kembali Ditahan

5. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan.

6. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).

7. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.

Baca Juga: Ibu Menyusui Perlu Tahu, Manfaat ASI Encer Selain ASI Kental bagi Bayi

8. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)

9. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)

10. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.

Baca Juga: Curi Data Warga AS Via Laman Palsu, Polisi dan FBI Bongkar Modus 2 Pelaku yang Tercatat sebagai Warga Jatim

11. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).

12. Tidak buta warna.

13. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku).

- Putra : 165 cm

- Putri : 160 cm

Baca Juga: Pos Indonesia Bagikan Takjil Gratis di Sekitar Kantornya Selama Ramadhan 2021 untuk Masyarakat Sekitar

14. Usia pada tanggal 31 Desember 2021 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan akta kelahiran/surat keterangan lahir).

15. Mendapatkan persetujuan orangntua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orangntua/wali.

16. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Anggota dan Eks Anggota DPRD Jabar sebagai Tersangka Kasus Dana Banprov Indramayu

Persyaratan administrasi

1. Surat Izin orang tua/wali.

2. Fotocopy ijazah untuk lulusan 2019 dan 2020.

3. Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2021.

4. Pas foto dengan ketentuan 4x6 (1 buah).

1). Putra latar merah

2). Putri latar biru

Baca Juga: Tagihan Utang BLBI Capai Rp110 Triliun Lebih, Mahfud MD: Akan Lebih Baik Datang Sukarela ke Kemenkeu

-  Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (pakaian putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang.

5. Fotocopy akta kelahiran/surat keterangan kelahiran/kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x