Lengkap! Ini Syarat dan Kriteria Pelamar Seleksi PPPK 2021 Serta Link Dapodik Kemendikbud

- 24 Mei 2021, 09:09 WIB
Ilustrasi Seleksi PPPK 2021.
Ilustrasi Seleksi PPPK 2021. /Instagram.com/ @ditjen.gtk.kemdikbud.

Untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar dalam database Kemendikbud, Anda dapat langsung mengakses di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik pada link https://dapo.kemdikbud.go.id/

Pelamar dari seluruh kategori harus melakukan pendaftaran sebelum pihak Kemendikbud melakukan proses verifikasi.

Baca Juga: Minta Penegak Hukum Adil Soal Kerumunan, Gus Umar: HRS Dipenjarakan, Masa Khofifah Selesai dengan Maaf

Verifikasi ini akan dilakukan berdasarkan sertifikat pendidik atau berdasarkan kualifikasi pendidikan calon pelamar. Adapun sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan calon pelamar merujuk pada SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nomor 1460/B.B1/GT 02.01/ 2021 pada 15 Maret 2021.

Perlu diingat, apabila nanti lolos seleksi, status ASN (Aparatur Sipil Negara) nantinya tidak akan disematkan kepada guru tersebut.

Namun, PPPK yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x