Jelang Tahun Ajaran Baru, Disdik Jabar Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

- 3 Juni 2021, 16:24 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi menyebut Sekolah Tatap Muka Terbatas di Jabar Bakal Dibuka pada Juli 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi menyebut Sekolah Tatap Muka Terbatas di Jabar Bakal Dibuka pada Juli 2021. /dok. Humas Pemda Provinsi Jabar/

PR DEPOK – Menjelang tahun ajaran baru Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) tengah mempersiapkan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

PTM terbatas rencananya akan dilakukan pada awal tahun ajaran 2021/2022.

Sesuai dengan kalender pendidikan, tahun ajaran baru akan dimulai pada Juli 2021 mendatang.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji Indonesia 1442 H karena Alasan Ini

Mendekati tahun ajaran baru, persiapan pembelajaran sangat diperlukan sesuai dengan panduan pembelajaran yang telah diluncurkan pemerintah.

Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi mengatakan meski pihaknya memberikan izin untuk melaksanakan PTM terbatas, namun dalam pelaksanaannya, kegiatan sangat bergantung dari kesiapan pihak sekolah masing-masing.

“Intinya kami izinkan namun kebijakan akhir ada pada kepala sekolah masing-masing,” kata Dedi yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA pada Kamis, 3 Juni 2021.

Baca Juga: Sebut Sebagai Korban Korupsi Publik Harus Tetap Bersuara, Febri Diansyah: Meski Dibungkam, Difitnah, Bicaralah

Selain memberikan kebijakan akhir kepada pihak sekolah, ia juga menyarankan pihak sekolah harus meminta pendapat dari orang tua murid.

Tak hanya itu sekolah juga harus mengajukan pertanyaan apakah orang tua memilih untuk PTM terbatas atau tetap memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Namun demikian, kebijakan ketat akan tetap dilaksanakan dengan menegakkan protokol kesehatan 5M yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi Kerumunan, mengurangi mobilitas.

Baca Juga: Sebut KPK Hasil Perjuangan Rakyat, Benny K Harman: Rakyat Bayar dengan Keringat, Sekarang Dimatikan?

Bahkan, menurunya, jika ada anak yang sakit maka tidak diperkenankan untuk mengikuti PTM.

Sementara itu, ada pembelajaran tertentu yang nantinya akan diberikan izin melaksanakan PTM terbatas, misalnya pembelajaran praktikum.

Selanjutnya, menurut Dedi kebijakan pembelajaran tatap muka ini diberikan karena setelah melihat kondisi terkini, mengingat sebanyak 68 persen pegawai pelayanan publik termasuk tenaga pengajar atau guru di Jawa Barat sudah melakukan vaksinasi Covid-19 tahap dua.

Meski demikian, ia juga menegaskan meski diperbolehkan pembelajaran tatap muka terbatas, sarana dan prasarana tentu harus dipersiapkan secara maksimal.

Baca Juga: Dengarkan dan Puji Lagu 'Butter' Milik BTS, Krisdayanti: Production-nya Max

Untuk itu kapasitas ruangan dalam menyelenggarakan PTM ini harus memadai serta ruangan juga harus memiliki sirkulasi udara yang baik, sekaligus pihak sekolah menyiapkan pembelajaran jarak jauh.

“Wajib mempersiapkan sarana pembelajaran tatap muka dengan baik sekaligus juga menyiapkan pembelajaran daringnya,” ujar Dedi .***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x