PR DEPOK – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana menyalurkan kembali bantuan kuota data internet pada bulan Desember 2021.
Bantuan kuota data internet akan diberikan kepada para tenaga pendidik dan peserta didik.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Instagram @kemdikbud.ri, bantuan kuota internet akan disalurkan pada 11 hingga 15 Desember 2021.
Baca Juga: Witan Sulaeman Anggap Semua Lawan Timnas Garuda Sangat Tangguh, Termasuk Kamboja
Kuota data internet gratis ini nantinya memiliki masa berlaku selama 30 hari sejak bantuan diterima.
Penyaluran bantuan kuota data internet gratis ini mengacu pada penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri.
Adapun syarat menjadi penerima bantuan kuota data internet gratis 2021 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Anda Terkena Serangan Anxiety dan Panic Disorder? Ini Tips dan Trik Mengatasinya
1. Siswa PAUD Dikdasmen