PR DEPOK – Belum lama ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mendistribusikan bantuan kuota data internet gratis pada bulan November 2021 kepada 21.298.436 juta pengguna.
Bantuan kuota data internet gratis 2021 didistribusikan Kemdikbud secara perlahan mulai tanggal 11 sampai 15 November 2021.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemdikbud RI, bantuan kuota data internet gratis 2021 ini disebut Kemdikbud akan berlaku 30 hari sejak diterima.
Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemdikbud berikut syarat menjadi penerima bantuan kuota data internet gratis 2021 adalah sebagai berikut :
1. Siswa PAUD Dikdasmen
· Terdaftar di Dapodik.
· Memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orang tua/ keluarga/ wali.
Baca Juga: Kunjungannya ke Malang Diduga Ada Kaitan dengan Pilpres 2024, Anies Baswedan Beri Jawaban Begini