Kemdikbud Distribusikan Bantuan Kuota Internet Gratis 2021, Berikut Syarat Menjadi Penerimanya

- 13 November 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi kuota internet.
Ilustrasi kuota internet. /Pixabay

PR DEPOK – Belum lama ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mendistribusikan bantuan kuota data internet gratis pada bulan November 2021 kepada 21.298.436 juta pengguna.

Bantuan kuota data internet gratis 2021 didistribusikan Kemdikbud secara perlahan mulai tanggal 11 sampai 15 November 2021.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Kemdikbud RI, bantuan kuota data internet gratis 2021 ini disebut Kemdikbud akan berlaku 30 hari sejak diterima.

Baca Juga: Bom Meledak di Tengah Pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Syiah Afghanistan, 3 Orang Tewas dan 15 Orang Terluka

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kemdikbud berikut syarat menjadi penerima bantuan kuota data internet gratis 2021 adalah sebagai berikut :

1. Siswa PAUD Dikdasmen

· Terdaftar di Dapodik.

· Memiliki nomor ponsel aktif atas nama sendiri/orang tua/ keluarga/ wali.

Baca Juga: Kunjungannya ke Malang Diduga Ada Kaitan dengan Pilpres 2024, Anies Baswedan Beri Jawaban Begini

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x