Kemdikbud Distribusikan Bantuan Kuota Internet Gratis 2021, Berikut Syarat Menjadi Penerimanya

- 13 November 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi kuota internet.
Ilustrasi kuota internet. /Pixabay

2. Pendidik PAUD Dikdasmen

· Terdaftar di Dapodik.

· Memiliki nomor ponsel aktif.

3. Mahasiswa

· Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa akhir atau sedang menuntaskan gelar ganda.

Baca Juga: Pengumuman SKD CPNS 2021 Sudah Bisa Dilihat di Laman sscasn.bkn.go.id, Simak Tata Caranya

· Memiliki nomor ponsel aktif.

· Memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan

4. Dosen

· Terdaftar di PDDikti sebagai dosen aktif.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah