PIKIRAN RAKYAT - Universitas Indonesia mengklaim tidak mengambil langkah sepihak dari otoritas saat menetapkan pembelajaran jarak jauh bagi mahasiswanya.
Sekretaris UI, Agustin Kusumayati menyebut kebijakan yang diambil pihak kampus mengacu terhadap panduan pemerintah pusat, baik Kementerian Kesehatan ataupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Meskipun panduan yang diberikan pemerintah pusat tidak menyebut secara eksplisit bahwa Perguruan Tinggi (PT) harus meliburkan civitas akademiknya namun ada semangat yang sama dalam penyampaiannya.
Semangatnya adalah mengurangi kerumunan dan kontak langsung sehingga penetapan pembelajaran jarak jauh ini merupakan implementasi dari imbauan pemerintah.
Baca Juga: Pasien Terinfeksi Virus Corona di Malaysia Bertambah 39 Orang, Satu Diantaranya Merupakan WNI
Menurutnya, UI memahami betul bagaimana mengambil langkah dalam menghadapi wabah seperti pandemi virus corona.
Sehingga kebijakan pembelajaran jarak jauh ini dilakukan melalui proses observasi dari berbagai sumber.
Demikian disampaikan Agustin Kusumayati saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com dalam sebuah konferensi pers di Gedung Rektorat UI pada Sabtu, 14 Maret 2020.
"Kebetulan UI, kita punya fakultas yang memang mendalami persoalan itu. Yang Kita memahami betul bagaimana langkah yang harus Kita lakukan menghadapi wabah seperti ini. Jadi memang kurangi ini kurangi itu," kaga Agustin Kusumayati.