Baca Juga: Kepala PPATK Tutup Usia di 62 Tahun, Duka untuk Dunia Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Dikatakan Agustin pembelajaran jarak jauh yang diambil UI bukan berarti meliburkan mahasiswa dari kegiatan belajar mengajar. Perkuliahan tetap belangsung dengan sistem online.
"Kalau soal libur Kita menunggu arahan pemerintah. Kita akan mematuhi arahan pemerintah kalau dalam seperti ini kita tetap harus ikut pemimpin kalau tidak nanti ada yang ke sana ada yang ke sini malah tidak teratasi," tuturnya.
Agustin juga mengatakan civitasnya sudah melaporkan ke Direktorat Jendaral Pendidikan dan Perguruan Tinggi melalui sambungan teleconfrence beberapa hari lalu terkait apa yang sudah dan akan dilakukan UI menanggapi pandemi virus.
Termasuk kebijakan pengawasan bagi civitas akademika yang baru pulang dari negara-negara yang mengonfirmasi kasus COVID-19.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, UI Karantina 30 Civitas Akademik Usai Pulang dari Luar Negeri
"Dirjen sangat mengapresiasi semua langkah inisiatif yang dilakukan Perguruan Tinggi, termasuk UI. Jadi tidak ada masalah dalam hal ini," ungkapnya.
Sebelumnya Universitas Indonesia membuat pengarahan terbaru untuk civitas akademiknya dalam mencegah penyebaran virus corona.
Mulai Rabu, 18 Maret 2020 hingga akhir semester genap perkuliahan di UI dikonversi menjadi pembelajaran jarak jauh untuk mengurangi keramaian.
Langkah yang diambil oleh Pihak UI sebagai upaya untuk memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan civitas akademiknya setelah perubahan status global virus corona menjadi pandemi.***