Lakukan Kuliah Jarak Jauh Buntut Virus Corona, UI Klaim Tak Ambil Kebijakan Sepihak

- 14 Maret 2020, 18:24 WIB
UI jalani kuliah jarak jauh mulai 18 Maret 2020.*
UI jalani kuliah jarak jauh mulai 18 Maret 2020.* /AMIR FAISOL/PR

PIKIRAN RAKYAT - Universitas Indonesia mengklaim tidak mengambil langkah sepihak dari otoritas saat menetapkan pembelajaran jarak jauh bagi mahasiswanya.

Sekretaris UI, Agustin Kusumayati menyebut kebijakan yang diambil pihak kampus mengacu terhadap panduan pemerintah pusat, baik Kementerian Kesehatan ataupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Meskipun panduan yang diberikan pemerintah pusat tidak menyebut secara eksplisit bahwa Perguruan Tinggi (PT) harus meliburkan civitas akademiknya namun ada semangat yang sama dalam penyampaiannya.

Semangatnya adalah mengurangi kerumunan dan kontak langsung sehingga penetapan pembelajaran jarak jauh ini merupakan implementasi dari imbauan pemerintah.

Baca Juga: Pasien Terinfeksi Virus Corona di Malaysia Bertambah 39 Orang, Satu Diantaranya Merupakan WNI 

Menurutnya, UI memahami betul bagaimana mengambil langkah dalam menghadapi wabah seperti pandemi virus corona.

Sehingga kebijakan pembelajaran jarak jauh ini dilakukan melalui proses observasi dari berbagai sumber.

Demikian disampaikan Agustin Kusumayati saat ditemui Pikiranrakyat-depok.com dalam sebuah konferensi pers di Gedung Rektorat UI pada Sabtu, 14 Maret 2020.

"Kebetulan UI, kita punya fakultas yang memang mendalami persoalan itu. Yang Kita memahami betul bagaimana langkah yang harus Kita lakukan menghadapi wabah seperti ini. Jadi memang kurangi ini kurangi itu," kaga Agustin Kusumayati.

Baca Juga: Kepala PPATK Tutup Usia di 62 Tahun, Duka untuk Dunia Pemberantasan Korupsi di Indonesia 

Dikatakan Agustin pembelajaran jarak jauh yang diambil UI bukan berarti meliburkan mahasiswa dari kegiatan belajar mengajar. Perkuliahan tetap belangsung dengan sistem online.

"Kalau soal libur Kita menunggu arahan pemerintah. Kita akan mematuhi arahan pemerintah kalau dalam seperti ini kita tetap harus ikut pemimpin kalau tidak nanti ada yang ke sana ada yang ke sini malah tidak teratasi," tuturnya.

Agustin juga mengatakan civitasnya sudah melaporkan ke Direktorat Jendaral Pendidikan dan Perguruan Tinggi melalui sambungan teleconfrence beberapa hari lalu terkait apa yang sudah dan akan dilakukan UI menanggapi pandemi virus.

Termasuk kebijakan pengawasan bagi civitas akademika yang baru pulang dari negara-negara yang mengonfirmasi kasus COVID-19.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Virus Corona, UI Karantina 30 Civitas Akademik Usai Pulang dari Luar Negeri 

"Dirjen sangat mengapresiasi semua langkah inisiatif yang dilakukan Perguruan Tinggi, termasuk UI. Jadi tidak ada masalah dalam hal ini," ungkapnya.

Sebelumnya Universitas Indonesia membuat pengarahan terbaru untuk civitas akademiknya dalam mencegah penyebaran virus corona.

Mulai Rabu, 18 Maret 2020 hingga akhir semester genap perkuliahan di UI dikonversi menjadi pembelajaran jarak jauh untuk mengurangi keramaian.

Langkah yang diambil oleh Pihak UI sebagai upaya untuk memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan civitas akademiknya setelah perubahan status global virus corona menjadi pandemi.***

 

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah