[Resmi] Susul Jakarta untuk Tangkal Virus Corona, Wali Kota Depok Liburkan Sekolah 2 Pekan

- 14 Maret 2020, 19:42 WIB
ILUSTRASI anak sekolah yang sedang bermain.*
ILUSTRASI anak sekolah yang sedang bermain.* /PEXELS

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Depok, Mohammad Idris akhirnya mengeluarkan imbauan untuk meliburkan sekolah di daerahnya menyusul DKI Jakarta sebagai upaya pencegahan pandemi virus corona.

Imbauan ini tertuang dalam surat edaran nomor 443/132-Huk/Dinkes yang ditandatangani langsung olehnya.

Kebijakan meliburkan sekolah itu tertuang dalam poin pertama yang menyatakan seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah selama dua pekan terhitung sejak 16-28 Maret 2020.

"Seluruh sekolah TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTS, SMP/MA di Kota Depok, untuk meliburkan siswa dan mengganti dengan kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 28 Maret 2020,” tulis Idris dalam surat edaran yang diterima Pikiranrakyat-depok.com pada Sabtu, 14 Maret 2020.

Baca Juga: Selain Monas, Berikut 23 Destinasi di Jakarta yang Ditutup selama 2 Pekan 

Dalam poin kedua surat edaran tersebut, Idris mengimbau agar seluruh kegiatan perlombaan pendidikan di Kota Depok ditunda untuk sementara waktu.

Selanjutnya pada poin ketiga, kegiatan pendidikan di luar kelas seperti study tour atau pun outing class ditunda hingga batas waktu yang ditentukan.

"Seluruh satuan pendidikan di Kota Depok agar menunda pelaksanaan kegiatan outing class/study tour,” bunyi poin ketiga.

Diberitakan di Pikiran-Rakyat.com, Sekolah di DKI Jakarta diliburkan terhitung sejak Senin 16 Maret 2020.

Baca Juga: 10 Imbauan Pemkot Depok untuk Cegah Penyebaran Virus Corona, Sekolah dan CFD Diliburkan 

Gubernur DKI Jakarta Anies mengaku telah menyiapkan materi belajar jarak jauh yang sudah diantisipasi Pemprov DKI Jakarta terlebih dahulu.

Anies juga akan memberikan beberapa bahan materi kepada siswa, guru, orang tua, dan kepala sekolah yang akan diberikan pada Senin 16 Maret 2020 mendatang.

Dinas Pendidikan setempat juga sudah berkoordinasi dengan semua pihak untuk menangani hal tersebut.

Pemprov DKI pun tidak hanya menutup sekolah, namun mereka pun mengimbau kepada lembaga kursus dan lembaga pendidikan informal untuk diliburkan.

"Pendidikan-pendidikan informal dan nonformal, kami menganjurkan kepada semua, sebuah imbauan dan seruan untuk menunda kegiatan belajar mengajar secara langsung lakukan dengan metode jarak jauh," kata dia.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Anies Baswedan Beri Aturan Tegas untuk Warganya 

Sebagai informasi, Kota Depok telah mengonfirmasi kasus COVID-19 sejak Senin 2 Maret 2020.

Dua pasien asal kota ini sempat dilakukan isolasi di RSPI Sulianti Saroso sejak 29 Februari 2020.***

 

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x