Kalender Akademik Depok 2020 Berubah demi Cegah Virus Corona, Berikut Rinciannya

- 28 Maret 2020, 08:27 WIB
Pendidikan.*
Pendidikan.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT/

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Pendidikan Depok mengumumkan beberapa pengubahan kalender pendidikan akademik 2020.

Hal tersebut dilakukan menyikapi keputusan perpanjangan hari libur sekolah akibat penyebaran virus corona dari 30 Maret menjadi 11 April 2020.

Saat ini jumlah kasus positif virus corona meningkat tajam menjadi 1.406 kasus. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga Jumat 27 Maret 2020 mencatat, jumlah kasusu positif virus corona bertambah 153 kasus baru sedangkan 46 orang sembuh dan 87 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Larangan Mudik 2020 akibat Virus Corona Direncanakan, Pintu Tol akan Diawasi

Baca Juga: Jawa Barat Siapkan Dana Bantuan bagi Warganya Terdampak Virus Corona

Baca Juga: Satu Pemain Persib Bandung Terkonfirmasi Positif Virus Corona

Wali Kota Depok Mohammad Idris, melalui situs resmi pemerintah Depok mengatakan, khusus di Depok, dalam data dari 1 hingga 26 Maret 2020, jumlah kasusnya meningkat menjadi 20 orang positif virus corona.

"Empat orang alhamdulillah sembuh dan satu orang meninggal dunia. Ada 162 PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pemantauan) 462," katanya.

Untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus corona, Kepala Dinas Pendidikan Depok Mohammad Thamrin kembali mengeluarkan surat edaran untuk satuan pendidikan di Depok.

Thamrin mengatakan, keputusan pengubahan itu merujuk pada Surat Edaran Wali kota Depok 420/142-Huk/Disdik tentang perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK dan lembaga pendidikan nonformal dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona di Depok.

Baca Juga: Lawan Corona, Ahli Gizi IPB Anjurkan Masyarakat Konsumsi Vitamin C

"Ada beberapa penyesuaian tanggal, di antaranya libur awal puasa tanggal 23 sampai 25 April 2020, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 094 / 4563/disdik / III/2020," kata Thamrin, Jumat, 27 Maret 2020.

Selain itu, Thamrin juga mengatakan, pembagian rapor semester II Tahun Ajaran 2020, dilaksanakan tanggal 19 atau 20 Juni. Adapun libur akhir tahun pelajaran dimulai tanggal 21 Juni sampai 12 Juli 2020.

Ada beberapa pelaksanaan ujian yang ditiadakan yaitu Ujian Sekolah jenjang SD dan SMP, Ujian Nasional SMP, dan Penilaian Akhir Tahun (PAT) jenjang SD dan SMP.

"Sementara proses penyetaraan bagi lulusan program paket A, B, dan C akan ditetntuan kemudian," tuturnya.***

Editor: Yusuf Wijanarko


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x