Cegah Covid-19 di Sekolah, Kementerian PPA Usulkan Jam Belajar Hanya 4 Jam dan Tak Ada Jam Istirahat

- 29 Mei 2020, 20:51 WIB
Ilustrasi sekolah.*
Ilustrasi sekolah.* /pexels

PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengusulkan gagasan terkait rencana dibukanya kembali sekolah baik tingkat SD, SMP, dan SMA.

Gagasan tersebut berupa pengurangan jam belajar normal sebelum adanya pandemi menjadi 4 jam per hari bagi seluruh sekolah saat penerapan tatanan normal baru atau new normal mulai diberlakukan dalam beberapa waktu ke depan.

Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kementerian PPPA, Ciput Eka Purwianti mengatakan bahwa durasi waktu belajar yang dilakukan selama 4 jam di sekolah dapat tercapai jika jam istirahat dihilangkan sementara waktu, selama masa tatanan normal baru diterapkan.

Baca Juga: Masa Berlaku SIM Habis Saat Pandemi, Masyarakat Tidak Akan Kena Denda 

“Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menyatakan tengah mengkaji kemungkinan ini. Dikaji juga apakah tahun ajaran baru dalam tatanan kehidupan baru segera dimulai pada Juni atau tidak,” tutur Ciput saat menjadi narasumber di Radio PRFM sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Rekomendasi lainnya juga diusulkan Kementerian PPA terkait peraturan masuk dan pulang bagi setiap kelas agar dilakukan dalam jam yang berbeda-beda.

Jam pulang dan masuk yang berbeda memungkinkan para siswa tidak berkerumun di gerbang sekolah atau titik-titik kumpul lainnya.

Ciput menyebut usulan pengurangan jam belajar di sekolah bertujuan untuk mencegah kepadatan para siswa terutama saat waktu masuk dan keluar sekolah yang biasanya dilakukan secara serentak.

Baca Juga: Proyek Infrastruktur Pariwisata Tetap Jalan, Toilet Mewah Didirikan di Borobudur dan Labuan Bojo 

“Tetap melaksanakan protokol kesehatan, menggunakan masker, dan jaga jarak. Pihak sekolah dan orang tua harus senantiasa mengedukasi dan sosialisasi agar anak-anak siap saat kembali bersekolah selama new normal,” tutur Ciput.

Selain itu, Kementerian PPPA berharap agar sekolah memperbanyak fasilitas cuci tangan dengan sabun agar tidak terjadi antrean para siswa saat hendak melakukan berbagai aktivitas.

Sementara itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terus mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan keputusan berdasarkan kepentingan kesehatan dan kesejahteraan anak untuk menerapkan tatanan normal baru di dunia pendidikan.

IDAI mengatakan kebijakan tatanan normal baru harus dirancang sesuai dengan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak bukan karena tumbuh kembang optimal anak akan menentukan kualitas generasi bangsa Indonesia di masa depan.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x