Nadiem Makarim Dicari Mahasiswa, Forum Majelis Rektor Ajukan Relaksasi UKT Selama Pandemi

- 2 Juni 2020, 22:19 WIB
MAHASISWA Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyuarakan tuntutan agar perguruan tinggi itu mengembalikan UKT yang sudah dibayar di tengah pandemi COVID-19.*
MAHASISWA Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyuarakan tuntutan agar perguruan tinggi itu mengembalikan UKT yang sudah dibayar di tengah pandemi COVID-19.* /ANTARA/ I.C.Senjaya/

Berbagai tulisan seperti, "Kebijakan kampus merdeka, kampusnya merdeka, mahasiswanya sengsara."

"Kuliah daring, UKT kok enggak miring?," twit salah satu warganet.

"Kerja ekstra, gaji ditunda, guru honorer gimana?," twit lainnya.

"Diajak audiensi susah, Mendikbud kemana?," tanya netizen.

Tidak hanya Nadiem Makarim, nampaknya sejumlah mahasiswa di perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Kementerian Agama ikut mencari Menteri Agama Fachrul Razi yang berlaku sama dengan tidak memberi keringanan UKT.

Hingga berita ini diturunkan, tagar #MendikbudDicariMahasiswa telah ditwit sebanyak 26,7 ribu dan @NadiemManaMahasiswaMerana sebanyak 7.489 twit.

Baca Juga: Kejadian Unik, Monyet di India Ikut Terapkan Physical Distancing

Menurut keterangan Ketua BEM SI, Remi Hastian mengatakan, "Tuntutan kami kepada Mendikbud mencakup pembebasan atau relaksasi biaya kuliah atas dampak penerapan belajar dari rumah dan tidak dapat diaksesnya berbagai fasilitas kampus, biaya besar kuota internet sebagai pengganti perkuliahan melalui daring yang menghabiskan kuota internet, dan pemberian bantuan logistik kepada mahasiswa terdampak COVID-19 yang terisolasi di sekitar kampus."

Selain itu, BEM SI juga menyoroti permasalahan pendidikan di jenjang pendidikan dasar dan menengah, antara lain pemotongan dana abadi, pembatalan Ujian Nasional (UN) akibat wabah corona, dan praktik katalisasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) seperti jalur zonasi yang menyimpan segudang permasalahan.

Masalah lainnya adalah operasional dana BOS dan kesejahteraan guru honorer yang dalam ancaman ketidakpastian.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x