Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2022 dan Cara Mencairkan Bantuan hingga Rp1 Juta untuk Siswa SD, SMP, SMA

- 23 Maret 2022, 14:45 WIB
Simak cara cek bansos PIP Kemdikbud 2022 agar siswa SD, SMP, dan SMA mendapatkan bantuan hingga Rp1 juta.
Simak cara cek bansos PIP Kemdikbud 2022 agar siswa SD, SMP, dan SMA mendapatkan bantuan hingga Rp1 juta. /Dhad Zakaria/Antara

PR DEPOK - Simak berikut cara cek penerima bantuan PIP Kemdikbud 2022 dan cara mencairkan dana bantuan hingga Rp1 juta untuk siswa SD, SMP, hingga SMA.

PIP Kemdikbud 2022 merupakan sebuah bantuan Program Indonesia Pintar, yang disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

PIP Kemdikbud 2022 melalui KIP ini adalah bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Baca Juga: Tidak Ada Selebrasi Semprot Sampanye di MotoGP Mandalika, Susi Pudjiastuti: Semestinya Diperbolehkan

Bantuan PIP Kemdikbud 2022 diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat dari keluarga yang tergolong miskin dan rentan miskin.

Diketahui besaran maksimal yang didapat dari PIP Kemdikbud 2022 bagi siswa penerima adalah hingga Rp1 juta.

Adapun juga rincian nominal yang diterima oleh siswa berdasarkan tingkatan pendidikannya, sebagai berikut:

Baca Juga: Sinopsis dan Link Nonton Soundtrack #1 Episode 1 Tayang Hari Ini: Kisah Cinta Park Hyung Sik dan Han So Hee

1. Peserta didik SD/MI/Paket A, akan mendapatkan bantuan Rp450 ribu.

2. Peserta didik SMP/MTS/ Paket B, akan mendapatkan bantuan Rp750 ribu.

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/ Paket C, akan mendapatkan bantuan Rp1 juta.

Baca Juga: Bakal Nikahi Adik Jokowi, Musni Umar Tak Setuju Anwar Usman Mundur dari Ketua MK: Tak akan Ada Kepentingan

Lalu bagaimana cara cek penerima PIP Kemdikbud 2022? Simak berikut caranya:

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id.

2. Kemudian pada halaman utama akan muncul "Cari Penerima PIP".

3. Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

4. Setelah itu, klik tombol "Cari" untuk memulai proses pencarian.

Baca Juga: Lirik Lagu Closer - Song Haye (OST Business Proposal)

Jika sudah, maka akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal, dan bank penyalur apabila kamu menerima dana PIP.

Sebaliknya, jika tidak terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul pemberitahuan "Siswa bukan penerima PIP".

Lalu untuk pencairan dana PIP Kemdikbud 2022 bisa dilakukan secara perorangan maupun kolektif.

Baca Juga: Soal Kasus Formula E, Tak Menutup Kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Turut Diperiksa KPK

Pencairan perorangan bisa dilakukan jika pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.

Adapun pengambilan dana bantuan secara kolektif dapat dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.

Bank sebagai penyalur yang mencairkan dana dari program ini yaitu Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Khusus pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali atau guru saat mendatangi bank penyalur untuk mencairkan dana.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x