PIP Kemdikbud Cair untuk Siswa, Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Nama Penerima Bantuan Rp1 Juta

- 9 April 2022, 15:45 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan cara cek penerima PIP Kemdikbud bulan April untuk siswa SD, SMP dan SMA.
Berikut ini merupakan penjelasan cara cek penerima PIP Kemdikbud bulan April untuk siswa SD, SMP dan SMA. /Antara Foto/Yulius Satria Wijaya/

PR DEPOK - Informasi cara cek nama penerima bantuan Rp1 juta dari PIP Kemdikbud untuk para siswa telah terangkum dalam artikel ini.

Pemerintah dan Kemdikbud telah memberikan bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud, yang merupakan salah satu cara untuk membantu anak-anak usia sekolah SD, SMP, SMA dari keluarga yang kurang mampu.

PIP Kemdikbud ini memiliki tujuan untuk membantu anak SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK/MA hingga lulus pendidikannya.

Baca Juga: 5 Penyebab Gagal Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 26

Pemerintah juga berupaya untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, karena masalah biaya yang membebaninya lewat PIP Kemdikbud yang kembali cair April ini.

Selain itu, Program PIP Kemdikbud diharapkan dapat menarik kembali sejumlah siswa yang tidak bisa melanjutkan atau putus sekolah, agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Indonesia Pintar Kemendikbud, berikut merupakan cara cek penerima PIP Kemdikbud dengan login pip.kemdikbud.go.id untuk dapatkan besaran dana hingga Rp1 juta:

1. Buka HP ke laman pip.kemdikbud.go.id dan usahakan memiliki sinyal yang cukup baik.

Baca Juga: Situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Tidak Bisa Diakses? Berikut 2 Link Alternatif Cek BSU 2022 untuk Pekerja

2. Masukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

3. Isi tanggal lahir siswa yang terdapat dalam NISN yang Anda isi.

4. Isi nama Ibu kandung siswa.

5. Klik cari.

Baca Juga: 2 Resep Menu Buka Puasa Ramadhan ala Resto, Ada Egg Muffin Homemade yang Mudah Dibuat Tanpa Oven

Di sisi lain, besaran dana dari Program PIP Kemendikbud berbeda-beda, dari setiap pendidikannya sebagai berikut:

1. Bagi peserta didik SD/MI/Paket A, akan mendapatkan dana sebesar Rp450 ribu per tahun.

2. Untuk peserta didik SMP/MTS/ Paket B, akan mendapatkan dana sebesar Rp750 ribu per tahun.

3. Sedangkan bagi peserta didik SMA/SMK/MA/ Paket C, akan mendapatkan dana sebesar Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022, Lengkap dengan Kota Tujuan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menjelaskan bahwa, dana Program Indonesia Pintar dapat digunakan untuk membantu biaya
sekolah peserta didik.

Selain itu, dana PIP Kemdikbud juga bisa digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, uang saku, biaya transportasi, serta biaya praktik tambahan.

Anda juga bisa mengajukan pengaduan, jika PIP Kemdikbud bermasalah, melalui Website: pengaduanppip.kemendikbud.go.id.

Demikian penjelasan tentang besaran bantuan PIP Kemdikbud, dan cara login Program Indonesia Pintar.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah