- Siswa SMP/SMPLB/Paket B akan mendapatkan Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/SMALB/Paket C akan mendapatkan Rp1 juta per tahun
Adapun prioritas sasaran PIP Kemdikbud yakni:
1. Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluraga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Sering Meminjam Uang dan Tidak Pernah Bayar Hutang
2. Peserta didik dari keluarga penerima bansos PKH.
3. Peserta didik yatim/piatu/ atau yatim piatu
4. Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.
5. Peserta didik yang pernah drop out.
Baca Juga: Persib Awards, Cara Maung Bandung Beri Apresiasi atas Prestasi Pemainnya dan Elemen Pendukung