-Lalu klik ikon cari
Baca Juga: Ini Alasan Haji Faisal Masih Enggan Bertemu dengan Doddy Sudrajat
Nah berikut ini cara daftar PIP Kemdikbud 2022 tanpa KIP dan KKS untuk dapat Rp2,2 juta.
-Jika tak memiliki KIP, calon murid penerima PIP Kemdikbud 2022 daftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan mengajukan ke lembaga pendidikan.
-Namun jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, dan Kelurahan atau Desa.
Baca Juga: Kim Seon Ho Kembali ke Korea Selatan Usai Selesaikan Syuting Film ‘Sad Tropics’ di Thailand
-Lalu ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik guna dilakukan verifikasi data.
Demikian cara daftar PIP Kemdikbud 2022 bagi siswa SD, SMP, SMA tanpa KIP dan KKS.***