- Untuk level SD atau sederajat sebesar Rp450 ribu per tahun.
- Untuk level SMP atau sederajat sebesar Rp750 ribu per tahun.
- Untuk level SMA atau sederajat sebesar Rp1 juta per tahun.
Baca Juga: Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Provinsi Jawa Barat, Lengkap dengan Link Pendaftarannya
Namun agar PIP Kemdikbud 2022 Anda bisa cair, Anda perlu masuk dalam data DTKS Kemensos terlebih dahulu.
Simak cara cek daftar penerima PIP Kemdikbud 2022 lewat HP untuk dapat Rp2,2 juta kepada siswa SD, SMP, dan SMA.
-Pertama-tama, siapkan HP atau komputer yang tersambung koneksi internet.
Baca Juga: PKH Tahap 2 Tidak Cair? Apa Alasannya? Simak Penyebab dan Cara Lapor Aduan ke Kemensos
-Lalu akses laman pip.kemdikbud.go.id
-Anda perlu mengisi data penerima PIP Kemdikbud 2022 yang meliputi NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.