Tanpa KIP dan KKS Anda Bisa Daftar PIP Kemdikbud untuk Dapat Bantuan Capai Rp2,2 Juta bagi Siswa SD, SMP, SMA

- 26 April 2022, 10:30 WIB
Tanpa KIP dan KKS Anda bisa daftar PIP Kemdikbud untuk dapat bantuan Rp2,2 juta bagi siswa SD, SMP, SMA, ini caranya.
Tanpa KIP dan KKS Anda bisa daftar PIP Kemdikbud untuk dapat bantuan Rp2,2 juta bagi siswa SD, SMP, SMA, ini caranya. /indonesiapintar.kemdikbud.go.id.

Simak cara daftar PIP Kemdikbud tanpa KIP dan KKS agar dapat bantuan Rp2,2 juta untuk siswa SD, SMP, SMA.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Cancer, Leo dan Virgo, Selasa 26 April 2022: Keuangan Kamu Butuh Perhatian Lebih

-Jika tak memiliki KIP, calon murid penerima PIP Kemdikbud 2022 daftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan ajukan ke lembaga pendidikan.

-Namun jika siswa tak miliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, dan Keluarah atau Desa.

-Lalu ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik guna dilakukan verifikasi data.

Baca Juga: Tidak Serahkan Dokumen Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Bisnis, Donald Trump Dituntut Hakim AS

Sehingga tanpa KIP dan KKS Anda bisa daftar PIP Kemdikbud untuk dapat bantuan Rp2,2 juta bagi siswa SD, SMP, SMA.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Indonesia Pintar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah