Simak cara daftar PIP Kemdikbud tanpa KIP dan KKS agar dapat bantuan Rp2,2 juta untuk siswa SD, SMP, SMA.
-Jika tak memiliki KIP, calon murid penerima PIP Kemdikbud 2022 daftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dan ajukan ke lembaga pendidikan.
-Namun jika siswa tak miliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, dan Keluarah atau Desa.
-Lalu ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik guna dilakukan verifikasi data.
Baca Juga: Tidak Serahkan Dokumen Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Bisnis, Donald Trump Dituntut Hakim AS
Sehingga tanpa KIP dan KKS Anda bisa daftar PIP Kemdikbud untuk dapat bantuan Rp2,2 juta bagi siswa SD, SMP, SMA.***