PR DEPOK - Menurut kabar terkini, pengambilan PIN PPDB Jatim jenjang SMA/SMK sudah bisa dilakukan sejak hari ini pada Kamis, 2 Juni 2022.
Pengambilan PIN akan berakhir pada 18 Juni mendatang. PIN sendiri dibuat untuk menjadi kode dalam pengaksesan calon peserta didik baru saat melangsungkan PPDB.
Pengambilan PIN adalah salah satu rentetan persyaratan dari program PPDB Jatim. Sebelumnya calon peserta didik baru telah melakukan sejumlah tahap.
Di antaranya, mulai dari memasukkan nilai rapor, verifikasi nilai rapor, pembetulan nilai rapor.
Ada dua cara dalam proses Pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 jenjang SMA/SMK. Pertama, bisa dengan akses situs Melalui ppdb.jatimprov.go.id atau ppdbjatim.net
Adapun tata cara pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 Jenjang SMA/SMK.
• Silahkan buka terlebih dahulu situs ppdb.jatimprov.go.id atau apabila situs pertama eror Anda bisa pindah ke situs kedua yakni ppdbjatim.net
• Setelah itu klik menu 'Pra-pendaftaran'
• Kemudian klik ambil 'PIN'
• Dilanjutkan dengan memasukkan NISN, NPSN, tanggal lahir,data domisili
Baca Juga: 5 Kesalahan Saat Memenuhi Kebutuhan Nutrisi yang Membuat Anda Tidak Sehat
• Lalu tak lupa unggah foto KK
• Terakhir masukkan lokasi rumah
Apabila masih ditemukan siswa yang nilai rapornya belum dimasukkan oleh pihak sekolah.
Baca Juga: BPNT dan PKH 2022 Cair Lagi, Buka cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Cuma Pakai KTP
Anda bisa melakukan pendaftaran sendiri dengan cara berikut untuk bisa mendapatkan pengambilan PIN PPDB Jatim 2022.
• Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id atau ppdbjatim.net
• Selanjutnya klik menu Pra-Pendaftaran lalu klik ambil 'PIN' dilanjutkan dengan masukkan identitas diri seperti Nama,NISN, NPSN, Tanggal lahir dan Nama sekolah sesuai ijazah
Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Bulan yang Paling Cantik dan Ketahui Kekuatan Magis Tersembunyi Anda
• Memasukkan nilai rapor semester satu hingga tiga, kemudian unggah foto rapor
• Diikuti dengan memasukkan nomor domisili, kemudian unggah foto KK
• Terakhir masukkan lokasi rumah
Itulah informasi seputar pengambilan PIN PPDB Jatim 2022 jenjang SMA/SMK melalui ppdb.jatimprov.go.id.***