PPDB Jateng 2022 untuk SMA dan SMK Resmi Dibuka, Daftar di Link ppdb.jatengprov.go.id dan Penuhi Syarat ini

- 15 Juni 2022, 17:01 WIB
Ilustrasi - Segera daftar PPDB Jateng 2022 untuk SMA dan SMK yang baru dibuka di link ppdb.jatengprov.go.id. Simak syarat-syarat di sini.
Ilustrasi - Segera daftar PPDB Jateng 2022 untuk SMA dan SMK yang baru dibuka di link ppdb.jatengprov.go.id. Simak syarat-syarat di sini. /Pixabay/DeltaWorks.

11. Surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi yang bersangkutan khusus bagi Calon Peserta Didik yang merupakan putera/puteri tenaga kesehatan dan tenaga pendukungnya adalah putra/putri dari orang tua calon peserta didik yang menangani langsung pasien Covid-19, dan yang melakukan pengamatan dan/atau penelusuran kasus Covid-19 dengan kontak langsung pasien dan/atau orang dengan kasus Covid-19 dengan wilayah kerja di luar Provinsi Jawa Tengah, dan masih tercatat sebagai warga Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Jokowi Resmi Lantik Menteri dan Wakil Menteri Baru, Salah Satunya Zulkifli Hasan Jadi Mendag

C. Jalur perpindahan orang tua

1. Buku raport SMP/sederajat.

2. Surat Keterangan Nilai Rapor semester I – V SMP/sederajat.

3. Ijazah SMP/sederajat.

4.Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal Tahun Ajaran baru 2022/2023, dan belum menikah.

5. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan sekurang-kurangnya perpindahan antar Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Ikhlas Atas Kepergian Eril, Ternyata Ridwan Kamil Lakukan Hal ini untuk Obati Rindu pada Sang Anak

6. Calon siswa yang merupakan anak guru dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan dilampiri Surat Keputusan/ Penugasan dari pejabat yang berwenang.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah