Cara Lapor Diri Online PPDB Jakarta 2022 Jenjang SD, SMP serta SMA, Lengkap dengan Link

- 28 Juni 2022, 15:35 WIB
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk melakukan lapor diri secara online di PPDB Jakarta 2022 bagi jenjang SD, SMP dan SMA.
ILUSTRASI - Berikut ini merupakan cara untuk melakukan lapor diri secara online di PPDB Jakarta 2022 bagi jenjang SD, SMP dan SMA. /Pixabay/Ron Lach/

PR DEPOK - Simak cara lapor diri online PPDB Jakarta 2022 untuk calon peserta didik baru jenjang SD, SMP dan SMA.

Berdasarkan informasi yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @officialppdbdki, lapor diri akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Juni 2022 mendatang.

Pelaksanaan lapor diri dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 WIB di hari akhir tepatnya pada Jumat, 1 Juli 2022.

Layaknya jalur sebelumnya, lapor diri jalur zonasi untuk calon peserta didik SMP dan SMA serta tahap 2 untuk SD dilaksanakan secara online.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 34 Telah Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Proses lapor diri sangatlah penting, karena proses ini berguna bagi sekolah untuk mengetahui siapa sajakah peserta didik baru jenjang SD, SMP dan SMA yang benar-benar lolos di jalur zonasi.

Apabila peserta tidak melakukan lapor diri pada jadwal yang telah ditentukan, maka siswa dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti seleksi PPDB jalur lainnya.

Nantinya kuota yang ditinggalkan oleh peserta PPDB Jakarta 2022 jalur zonasi akan dilimpahkan ke PPDB bersama tahap 3 (tiga).

Baca Juga: Cara Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar, Login Link Ini dan Siapkan 3 Dokumen Berikut

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @officialppdbdki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x