2. Kemudian Isi formulir pencarian data penerima PKH anak sekolah tahap 3.
3. Masukan alamat provinsi dan tempat tinggal lengkap orang tua siswa penerima PKH anak sekolah tahap 3, sesuai KTP pada formulir pencarian data.
4. Masukan alamat kabupaten atau kota tempat tinggal orang tua siswa penerima PKH anak sekolah tahap 3.
5. Masukan alamat kecamatan sesuai domisili KTP orang tua siswa penerima PKH anak sekolah tahap 3.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Rabu, 29 Juni 2022: Cerah Berawan dan Berawan Sepanjang Hari
6. Setelah formulir pencarian data penerima PKH anak sekolah tahap 3 sudah dipastikan terisi semua, selanjutnya tulis nama lengkap orang tua siswa penerima bantuan sesuai pada KTP.
7. Kemudian ketik ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada kolom website, kemudian klik ‘Cari Data’.
8. Tunggu beberapa menit, maka data yang di cek akan segera muncul jika sudah terdaftar sebagai penerima PKH anak sekolah tahap 3.
Adapun berikut ini 5 syarat yang harus dipenuhi oleh penerima PKH anak sekolah tahap 3. Di antaranya: