PR DEPOK - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah tahun 2022 tahap 2 pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Madrasah yang telah lolos proses validasi, bisa melakukan pengajuan dana BOS Kemenag 2022 tahap 2 di bos.kemenag.go.id untuk pencairan bantuan.
Informasi soal cara pengajuan dana BOS Kemenag 2022 tahap 2 di bos.kemenag.go.id berikut alur pencairan bantuan akan diulas dalam artikel ini.
Berdasarkan informasi dari Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh. Isom, dana BOS Kemenag 2022 tahap 2 diperuntukkan bagi 49.063 madrasah yang terdiri dari 24.052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.717 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.294 Madrasah Aliyah (MA).
Adapun angggaran yang disalurkan untuk dana BOS Kemenag 2022 tahap 2 mencapai Rp2,5 Triliun.
Pencarian bantuan dana BOS Kemenag 2022 tahap 2 bisa dilakukan mulai Senin, 8 Agustus 2022.
Baca Juga: 12 WNI Korban Scam dan Penyekapan di Kamboja Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air
Madrasah yang ingin melakukan pencarian dana BOS harus menyiapkan dokumen sebagai berikut: