Cara Pengajuan Dana BOS Kemenag 2022 Tahap 2 di bos.kemenag.go.id, Lengkap dengan Alur Pencairan Bantuan

- 7 Agustus 2022, 09:31 WIB
Ilustrasi dana BOS Kemenag 2022 tahap 2.
Ilustrasi dana BOS Kemenag 2022 tahap 2. /*/Pixabay/EmAji

PR DEPOK - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah tahun 2022 tahap 2 pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Madrasah yang telah lolos proses validasi, bisa melakukan pengajuan dana BOS Kemenag 2022 tahap 2 di bos.kemenag.go.id untuk pencairan bantuan.

Informasi soal cara pengajuan dana BOS Kemenag 2022 tahap 2 di bos.kemenag.go.id berikut alur pencairan bantuan akan diulas dalam artikel ini.

Baca Juga: Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 39? Ikuti Langkah Selanjutnya Disini agar Insentif Rp3,55 Juta Cair

Berdasarkan informasi dari Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Moh. Isom, dana BOS Kemenag 2022 tahap 2 diperuntukkan bagi 49.063 madrasah yang terdiri dari 24.052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.717 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.294 Madrasah Aliyah (MA).

Adapun angggaran yang disalurkan untuk dana BOS Kemenag 2022 tahap 2 mencapai Rp2,5 Triliun.

Pencarian bantuan dana BOS Kemenag 2022 tahap 2 bisa dilakukan mulai Senin, 8 Agustus 2022.

Baca Juga: 12 WNI Korban Scam dan Penyekapan di Kamboja Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air

Madrasah yang ingin melakukan pencarian dana BOS harus menyiapkan dokumen sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x