Cara Pengajuan Dana BOS Kemenag 2022 Tahap 2 di bos.kemenag.go.id, Lengkap dengan Alur Pencairan Bantuan

- 7 Agustus 2022, 09:31 WIB
Ilustrasi dana BOS Kemenag 2022 tahap 2.
Ilustrasi dana BOS Kemenag 2022 tahap 2. /*/Pixabay/EmAji

-Surat Permohonan Pencairan Dana BOS Madrasah.

- Scan Fotokopi KTP Kepala Madrasah dan Bendahara BOS Madrasah.

- Surat Tugas dari Kepala Madrasah.

Baca Juga: Sebuah Mobil Tertabrak Kereta Api di Cirebon, Empat Orang Menjadi Korban Jiwa

- SK Pengangkatan Kepala Madrasah dan juga Bendahara BOS dari pejabat yang berwenang.

- Surat Keterangan bahwa Madrasah Masih Beroperasi dari Kankemenag atau Kanwil.

- SK Izin Operasional atau Pendirian Madrasah.

- Surat Pernyataan tentang Tanggung Jawab Belanja dari Kepala Madrasah.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 dengan Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Surat Perjanjian Kerja Sama yang sudah ditandatangani di atas materai oleh Kepala Madrasah.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah