Untuk pengambilan secara kolektif, mekanisme ini dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Lokasi Pengambilan PIP Kolektif
1. Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus: BRI.
2. Pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C: BNI.
Untuk pemegang KIP jenjang SD/SMP, pengambilan dana bantuan PIP 2022 wajib didampingi orang tua/wali/guru.
Beberapa waktu lalu, akun Instagram @sobatpip merilis kabar terbaru mengenai mekanisme pencairan dana bantuan PIP 2022 pada bulan Agustus ini.
Baca Juga: Kebakaran di Food Court Tunjungan Plaza, Dugaan Sementara Akibat Cerobong Asap Tak Berfungsi
Akun Instagram @sobatpip menyatakan, jika aktivasi rekening dilakukan antara 15 Mei – 30 Juni 2022, maka diperkirakan dana PIP 2022 akan disalurkan pada Agustus ini.
Demikian penjelasan mengenai tata cara cek nama penerima PIP 2022 secara online lewat link pip.kemdikbud.go.id menggunakan HP.***