PR DEPOK - Program Indonesia Pintar (PIP), merupakan bantuan pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Adapun bantuan PIP tersebut berupa uang tunai, untuk perluasan akses, dan kesempatan belajar bagi siswa SD, SMP dan SMA/sederajat.
PIP diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Untuk mengakses berbagai bantuan PIP tahun 2022, maka siswa (orang tuas siswa-red) dapat mengaksesnya melalui link pip.kemdikbud.go.id agar siswa SD, SMP, SMA/sederajat dapat BLT Rp1 Juta
Program ini juga bertujuan untuk membantu mencegah anak sekolah yang berusia 6-21 tahun dari kemungkinan putus sekolah atau drop-out
Berikut ini besaran bantuan PIP untuk anak sekolah SD, SMP dan SMA/sederajat atau sesuai jenjang pendidikannya, yaitu:
Baca Juga: Cara Mengecek Penerima dan Saldo KJP Plus 2022 Lewat HP, Cus Akses kjp.jakarta.go.id Sekarang
1. Untuk siswa SMP/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.