KIP Kuliah 2022 Cair, Cek Status Penerima Lewat kip-kuliah.kemdikbud.go.id Dapatkan Bantuan hingga Rp1,4 Juta

- 29 Agustus 2022, 16:02 WIB
KIP Kuliah 2022 cair, cek status penerima lewat kip-kuliah.kemdikbud.go.id
KIP Kuliah 2022 cair, cek status penerima lewat kip-kuliah.kemdikbud.go.id /Tangkap Layar /website ppid.semarangkota.go.id

PR DEPOK- KIP Kuliah 2022 cair, segera cek status penerima lewat link resmi KIP Kuliah Kemdikbud yang tersedia di artikel ini.

Apakah Anda sudah melakukan pengajuan pencairan KIP Kuliah 2022? Jika belum yuk segera ajukan pencairan KIP Kuliah 2022 untuk mendapatkan bantuan hingga Rp1,4 juta.

Informasi mengenai jadwal pencairan KIP Kuliah 2022 diketahui Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @puslapdik_dikbud.

Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair hingga September 2022, Penuhi Syarat-syaratnya agar Dapat Bansos dari Kategori yang Tersedia

Dalam keterangannya, pencairan KIP Kuliah 2022 sebenarnya sudah bisa dilakukan sejak 24 Agustus lalu, dan pencairan ini akan berakhir pada 31 Agustus 2022.

Namun sepertinya masih banyak penerima yang belum mengetahui jadwal pencairan tersebut. Oleh karena itu yuk segera lakukan pencairan.

Tapi sebelum melakukan pencairan, utamakan cek status penerima terlebih dahulu untuk mengetahui kebenaran bahwa Anda "benar" terdaftar jadi peserta KIP Kuliah 2022.

Baca Juga: Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara Resmi Diluncurkan

Berikut cara cek status pencairan KIP Kuliah 2022.

1. Login ke link https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa/auth/login

2. Kemudian masukkan akun dan password yang telah dibuat 

3. Terkahir cek status melalui dashboard di bagia SIM KIP Kuliah, nanti akan muncul nama peserta, status penerima, dan besaran bantuan.

Baca Juga: Anak Kuliah Bisa Daftar Kartu Prakerja 2022? Simak Penjelasannya Berikut

Dana bantuan KIP Kuliah 2022 yang didapatkan peserta berbeda-beda, semua itu disesuaikan berdasarkan kategori yang ditentukan menurut indeks harga per wilayah perguruan tinggi, yaitu:

- Klaster I Rp800.000

- Klaster II Rp950.000 

- Klaster III Rp1.100.000

Baca Juga: Wajib Vaksin Booster bagi Penumpang Kereta Api Antar Kota Akan Segera Diterapkan

- Klaster IV Rp1.250.000

- Klaster V Rp1.400.000

Itulah informasi seputar cara cek status Penerima Lewat kip-kuliah.kemdikbud.go.id yang cair hingga Rp1,4 juta.

 

.***

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: Instagram @puslapdik_dikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah