Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2022, Bantuan Siswa SD-SMA Masih Cair September 2022?

- 31 Agustus 2022, 14:24 WIB
ILUSTRASI. Dana bantuan PIP Madrasah Tahap I dari Kemenag sudah dicairkan, berikut cara mengecek daftar penerimanya.
ILUSTRASI. Dana bantuan PIP Madrasah Tahap I dari Kemenag sudah dicairkan, berikut cara mengecek daftar penerimanya. /pip.kemdikbud.go.id

PR DEPOK – Simak informasi mengenai cara cek penerima PIP Kemdikbud 2022 yang bisa diakses secara online oleh siswa SD-SMA.

Program Indonesia Pintar atau PIP Kemdikbud 2022 masih disalurkan tahun ini dan kemungkinan akan kembali cair September 2022 ini.

PIP Kemdikbdu 2022 merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Baca Juga: Bansos BPNT September 2022 Cair Tanggal Berapa? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima Lewat Link Resmi Ini

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari seputarlampung.pikiran-rakyat.com, kabar gembira bagi siswa SD, SMP, SMA-SMK yang NISN-nya sudah terdaftar di laman PIP Kemdikbud.

Pasalnya, per hari Selasa, 30 Agustus 2022 ada penambahan lagi pada data penyaluran bantuan PIP 2022.

Perlu diketahui bahwa bantuan PIP 2022 ini masih akan terus disalurkan hingga memenuhi target dan alokasi dana, yakni sebanyak 17.927.308 penerima.

Hingga hari Selasa, data penyaluran PIP 2022 menunjukkan bahwa bantuan sudah disalurkan ke 11.604.383 juta siswa. Artinya masih ada kuota lagi sebanyak 6,3 Juta yang belum dicairkan.

Baca Juga: Hasil Japan Open 2022: Menang Telak dari HokBay, Leo/Daniel Lolos ke 16 Besar Susul Minions dan Bagas/Fikri

 

Berikut ini merupakan besaran dana bantuan yang akan diterima siswa sesuai dengan tingkatannya masing-masing.

1. Siswa SD/SDLB/Paket A akan mendapat Rp450.000

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B akan mendapat Rp750.000

3. SMA/SMK akan mendapat Rp1.000.000

Baca Juga: Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43? Begini Cara Beli Pelatihan Online di Tokopedia

Bantuan ini nantinya diterima oleh para siswa selama jangka waktu satu tahun, dan bisa dicairkan secara kolektif maupun perorangan.

Jika dana bantuan ingin dicairkan secara kolektif, maka pihak sekolah yang akan melakukan proses pencairan.

Namun, jika siswa ingin mencairkan dana bantuan PIP secara perorangan atau mandiri, dana akan dicairkan lewat bank BRI dan BNI.

Bagi siswa yang ingin mendapatkan bantuan ini sebelumnya harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cek Link kjp.jakarta.go.id, Ada Bantuan KJP Plus Tahap 2 untuk Siswa SD hingga PKBM dan LPK

Besaran bantuan bagi penerima PIP ini mencapai Rp1 juta untuk setiap siswanya.

Bagi siswa yang terdaftar sebagai peserta PIP atau Program Indonesia Pintar ini nantinya akan diberikan Kartu Indonesia Pintar atau KIP.

Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2022

1. Kunjungi link pip.kemdikbud.go.id, bisa lewat browser HP maupun komputer.

2. Masukkan sejumlah data yang diminta, seperti Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.

Baca Juga: Ingat Kejadian Penembakan Brigadir J, Bharada E Alami Trauma saat Rekonstruksi di Duren Tiga

3. Klik 'Cari' untuk memulai proses pencarian data Tunggu hingga proses pencarian data selesai.

Bagi siswa yang Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)-nya sudah terdaftar, maka segera lakukan beberapa tahapan berikut untuk mencairkan bantuan PIP 2022 di BRI atau BNI.

1. Siswa memastikan bahwa NISN telah terdaftar sebagai penerima PIP 2022.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon HUT Polwan ke 74, Bingkai Foto Gratis untuk Sambut Hari Polisi Wanita 1 September 2022

2. Siswa perlu menunggu SK Nominasi PIP dari Pemerintah yang nantinya akan diberikan melalui lembaga pendidikan.

3. Setelah menerima SK Nominasi, siswa yang sudah pernah mendapat bantuan PIP bisa langsung mendatangi bank penyalur untuk mencairkan dana bantuan.

Berkas yang perlu dibawa yaitu buku tabungan SimPel penerima PIP, Fotokopi KTP orang tua, dan KK.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 44 Dibuka? Berikut Ini Estimasi Tanggalnya

Kemudian bagi siswa yang belum pernah menerima PIP, maka perlu melakukan aktivasi rekening ke bank penyalur yang ditunjuk dengan membawa berkas tersebut ditambah surat keterangan dari sekolah.

Selanjutnya, siswa bisa mencairkan bantuan PIP 2022 dari Kemdikbud setelah SK Pemberian PIP diterima.

Dana kemudian disalurkan melalui rekening penerima.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah