Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2022 Masih Dilakukan, Cek Nama Penerima di pip.kemdikbud.go.id

- 25 Oktober 2022, 19:39 WIB
Ilustrasi. Simak informasi mengenai cara cek nama penerima dana PIP Kemdikbud 2022 melalui situs pip.kemdikbud.go.id.
Ilustrasi. Simak informasi mengenai cara cek nama penerima dana PIP Kemdikbud 2022 melalui situs pip.kemdikbud.go.id. /pip.kemdikbud.go.id.

PR DEPOK – Simak informasi mengenai cara cek penerima dana PIP Kemdikbud 2022 bagi siswa SD, SMP, dan SMA.

Cek nama siswa di situs pip.kemdikbud.go.id untuk cari tahu penerima dana PIP Kemdikbud 2022.

Siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2022 hingga Rp1 juta dari pemerintah.

Baca Juga: 5 Tips Memilih Payroll Software Indonesia Serta Rekomendasi Terbaiknya

Cukup dengan NISN dan data diri, siswa SD, SMP, dan SMA bisa cek nama penerima di situs pip.kemdikbud.go.id.

Sebagai informasi, dana PIP Kemdikbud 2022 merupakan dana bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan.

Dana PIP Kemdikbud 2022 ini diperuntukkan bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: WhatsApp Telah Normal Kembali Usai Sempat Down, Ribuan Pengguna Laporkan Soal Gangguan Akses

Berikut ini cara cek nama siswa SD, SMP, SMA penerima dana PIP Kemdikbud 2022 di situs pip.kemdikbud.go.id :

1. Siapkan NISN dan data siswa penerima.

2. Login pip.kemdikbud.go.id

3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).

Baca Juga: BSU Belum Cair ke Rekening Pekerja? Segera Lapor Melalui Situs Resmi Kemnaker

4. Masukkan nama ibu kandung.

5. Kemudian klik cari data.

Sementara itu, setiap siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2022 sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Baca Juga: Link Nonton Anime Chainsaw Man Episode 3 Sub Indo, Spoiler: Misi Baru Denji untuk Power

Siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2022 mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahun.

Berikut rincian dana PIP Kemdikbud 2022 yang disalurkan Kementerian Pendidikan.

1. Siswa SD/MI mendapatkan dana Rp450.000 per tahun.

2. Siswa SMP/MTs mendapatkan dana Rp750.000 per tahun.

Baca Juga: 24 Link Twibbon Gratis untuk Rayakan Hari Halloween 2022, Khusus Buat Kamu yang Berjiwa Misterius

3. Siswa SMA/SMK mendapat dana Rp1 juta per tahun.

Dana PIP 2022 ini dapat digunakan untuk membantu biaya personal pendidikan siswa, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Sebelum itu, siswa SD, SMP, dan SMA yang ingin mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2022 diketahui harus menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Info Loker: Perum Jasa Tirta I Buka Lowongan Kerja hingga 28 Oktober 2022, Simak Persyaratannya

Dana PIP Kemdikbud 2022 ini akan disalurkan melalui bank BRI dan BNI.

Demikian informasi mengenai cara cek nama penerima dana PIP Kemdikbud 2022 melalui situs pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah