2. Lalu buka situs kjp.jakarta.go.id.
3. Klik menu pencairan dan pilih 'Periksa Status Penerimaan KJP'.
4. Selanjutnya, isi NIK, pilih tahun, dan pilih tahap untuk memverifikasi penerima bantuan KJP Plus.
Baca Juga: Memperingati Hari Pahlawan Nasional 10 November 2022, Download Twibbon untuk Sambut Harinya
5. Langkah terakhir klik 'Cek'.
Untuk diketahui bersama, besaran dana yang disalurkan pada program KJP Plus tentunya berbeda-beda besaran dananya, yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan penerimanya.
Di bawah ini adalah perincian besaran dana yang diterima, mulai dari siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:
1. Untuk SD/Sederajat: Rp250.000.
Baca Juga: 7 Contoh Puisi Hari Pahlawan 10 November 20222, Singkat dan Mudah Dihapal
2. SMP/Sederajat: Rp300.000.