Cara Cek Nama Penerima KJP Plus November 2022, Siapkan NIK dan HP untuk Dapatkan Bantuan Hingga Rp450.000

- 10 November 2022, 11:04 WIB
Ilustrasi – Kunjungi link kjp.jakarta.go.id.
Ilustrasi – Kunjungi link kjp.jakarta.go.id. /Dok kjp.jakarta.go.id

3. SMA/Sederajat: Rp420.000.

4. Sedangkan untuk SMK: Rp450.000.

Demikian, informasi mengenai cara cek nama penerima KJP Plus November 2022, yang hanya membutuhkan NIK dan HP saja untuk dapatkan bantuan hingga Rp450.000.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah