PR DEPOK – Bagi masyarakat yang mempunyai anak sekolah yang mempertanyakan bagaimana cara daftar PKH anak sekolah secara online pakai HP, simak saja artikel ini!
Tata cara daftar PKH anak sekolah 2022 bisa dilakukan secara online lewat HP, agar dapatkan BLT Rp4,4 Juta bagi siswa SD, SMP, hingga SMA.
Masyarakat atau keluarga yang memiliki anak sekolah seperti siswa SD, SMP, bahkan SMA/sederajat yang memenuhi syarat, maka bisa daftar PKH anak sekolah 2022 secara online pakai HP.
Baca Juga: Deretan Nama Pemain Skuad Timnas Jerman yang Akan Bertanding di Piala Dunia Qatar 2022
Apakah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk bisa daftar PKH anak sekolah 2022 tersebut? Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari indonesiabaik.id dan perpustakaan.bappenas.go.id, ini rinciannya:
- Masih tercatat sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI
- Masih berada dalam tingkat ekonomi yang lemah atau rentan miskin
- Bukan berasal dari anggota keluarga TNI/ Polri, ASN maupun PNS
Baca Juga: Cara Pindah KJP Plus ke KJMU Apakah Harus Tutup Rekening? Simak Berkas apa Saja yang Dibutuhkan