Berikut informasi besaran dana bantuan yang didapatkan siswa SD, SMP, SMA/sederajat dan PKBM
- Siswa SD/sederajat Rp250.000
- Siswa SMP/sederajat Rp300.000.
- Siswa SMA/sederajat Rp420.000.
- Siswa SMK/sederajat Rp450.000.
- PKBM mendapatkan Rp300.000.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Brimob 2022, Gratis dan Keren yang Bisa Anda Unggah Jadi Foto Profil
Untuk mengetahui informasi terdaftar sebagai penerima KJP Plus atau tidak, orang tua atau peserta didik dapat mengakses situs kjp.jakarta.go.id.
Car cek penerima KJP Plus di kjp.jakarta.go.id sebagai berikut:
1. Login ke situs kjp.jakarta.go.id lewat browser HP atau laptop.
2. Klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP” di menu pencairan.
Baca Juga: BSU Tahap 8 Cair Hari Ini Rp600.000, Buruan Cek Nama Penerima hingga Cara Pencairannya di Sini
3. Isi NIK siswa, tahun pencairan KJP (2022) lalu pilih tahap.
4. Klik “Cari”.