Dana BOS Kemenag Tahap 2 Cair November 2022 untuk MI, MTs, dan MA, Ini Berkas yang Perlu Dibawa ke Bank

- 19 November 2022, 12:43 WIB
Ilustrasi. Informasi cara mendapatkan dana BOS Kemenag 2022 tahap 2 dengan mengecek kuota bantuan, alur pencairan, hingga dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Ilustrasi. Informasi cara mendapatkan dana BOS Kemenag 2022 tahap 2 dengan mengecek kuota bantuan, alur pencairan, hingga dokumen persyaratan yang dibutuhkan. /Tangkap layar bos.kemenag.go.id

PR DEPOK – Dana Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS telah cair untuk sekolah di bawah naungan Kementerian Agama.

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah mengumumkan jadwal pencairan BOS Tahap 2 pada bulan Minggu ini Bulan November 2022.

Kemenag telah mencairkan Rp1,166 triliuan dana BOS tahap 2 sejak awal November 2022.

Baca Juga: 9 Jenis BLT November 2022, Cair hingga Rp750.000, Berikut Syarat dan Link Cek Penerima di Sini

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi mengatakan dana tersebut disalurkan untuk 48.660 madrasah.

Adapun rincian pemetaan dana BOS Kemenag tahap 2 sebagai berikut.

- 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak Rp540,424 miliar

- 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebanyak Rp424,830 miliar

Baca Juga: 25 Twibbon Ucapan Selamat Hari Guru Nasional 25 November 2022 untuk Siswa SD, SMP, SMA dan SMK

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x