PR DEPOK - Kementerian Agama (Kemenag) akan segera menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah atau dana BOS tahap 2.
Adapun dana BOS tahap 2 tersebut diperuntukan untuk pesantren dalam menunjang sarana prasarana guna kelancaran kegiatan belajar mengajar.
Menurut Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Ponpes), Waryono, bahwa dana BOS Pesantren tahap 2 saat ini sudah ada di rekening bank penyalur (RPL).
Baca Juga: 16 November Diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional, Berikut Sejarah dan Tujuannya
Selanjutnya pihak Kemenag, akan meminta kepada pihak bank untuk segera menyalurkan dana tersebut ke rekening pesantren sebagai penerima dana BOS tahap 2, tuturnya.
“Total ada Rp69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren,” kata Waryono, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemenag, Selasa 15 November 2022.
Adapun dana tersebut, lanjut Waryono, terdiri Rp3.738.600.000 untuk BOS di 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah atau MI).
Baca Juga: Cara Beli Tiket Konser BLACKPINK 2023 di Jakarta via tiket.com, Cek Daftar Harga Lengkapnya di Sini
Selanjutnya dana sebesar Rp22.547.800.000 untuk BOS pada sejumlah 1.323 satuan pendidikan pesantren jenjang Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah atau MTs).