PR DEPOK – Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahap II saat ini sudah mulai cair dari rekening Bank penyalur menuju rekening Bank masing-masing madrasah.
BOS Tahap II Kemenag ini dilakukan pencairan dimulai sejak awal November 2022.
Total Pencairan dilakukan kepada 48.660 Madrasah dengan pencairan senilai Rp1,166 triliuan.
Baca Juga: BSU Tahap 8 Cair November Melalui Kantor Pos, Cek Penerima Manfaat Melalui Aplikasi Pospay
Total pencairan sebanyak Rp1,166 triliuan dana BOS yang dicairkan ke Madrasah pada Dana BOS tahap II ini terdiri atas :
1. Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI)
2. Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs)
3. Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA)