PR DEPOK – BOS Kemenag tahap 2 sudah bisa di cek bulan Agustus 2022 ini, namun kapan mulai cair? Segera cek informasinya pencairannya di sini.
Pemerintah sudah mengumumkan bahwa dana BOS Kemenag tahap 2 sudah bisa cair di Agustus 2022 ini.
Adapun tanggal cair Bos Kemenag tahap 2 mulai 8 Agustus 2022. Lalu bagaimana alur, cara cek BOS Kemenag tahap 2, dan dokumen yang wajib dipenuhi?
Baca Juga: Niat Puasa Asyura 10 Muharram 1444 Hijriah Lafadz Arab, Latin, Berikut Artinya, Dibaca Kapan?
Pemerintah sebelumnya menjelaskan bahwa sebanyak 49.063 madrasah ditargetkan menerima BOS Kemenag tahap 2 dengan total anggaran yang disiapkan senilai Rp2,4 triliun.
Alur untuk mencairkan BOS Kemenag tahap 2 di bulan Agustus 2022 , didasarkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020.
Lalu bagaimana alur pencairan BOS Kemenag 2022? Simak penjelasannya berikut ini:
1. Login ke portal BOS menggunakan akun emis pendis