PR DEPOK - Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan bahwa jumlah besaran dana yang akan diterima peserta KJP Plus akan berbeda setiap jenjang.
Pencairan bantuan ini diharapkan dapat tepat sasaran guna membantu peserta didik dalam proses keberlangsungan menempuh pendidikan.
Adapun jumlah dana yang diterima oleh penerima KJP Plus tahap 2 sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari website KJP Jakarta adalah sebagai berikut :
SD/MI/SLB : Rp250.000
SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
SMA/MA/SMALB : Rp420.000
Baca Juga: Download Link Twibbon Tahun Baru 2023 Menarik dan Terbaru, Cocok Dipasang di Akhir Tahun
SMK : Rp450.000
PKBM : Rp300.000
Siswa yang sedang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapat tambahan bantuan SPP selama 5 kali pencairan sebesar:
Baca Juga: Gratis! Unduh 15 Link Twibbon untuk Merayakan Natal 2022, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan
SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan
SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan
Baca Juga: INFO LOKER! Lowongan Kerja PT LRT Jakarta Desember 2022
SMK: Rp240.000 per bulan
Jumlah penerima yang sudah ditargetkan sebanyak 803.121 peserta didik
SD/MI sebesar 367.280 peserta didik
Baca Juga: 5 Penjahat di Drakor Reborn Rich yang Dihadapi Oleh Song Joong Ki, Siapa saja?
SMP/MTs/SMPLB sebesar 222.120 peserta didik
SMA/MA/SMALB sebesar 79.636
SMK sebesar 131.529
PKMB 2556
Baca Juga: 2 Cara Cek Daftar Nama Penerima Bansos 2022 Mudah Lewat HP, Dapatkan Dana Bantuan Hingga Rp3 Juta
Jika kamu telah terdaftar sebagai salah satu penerima KJP Plus tahap 2 maka dinas pendidikan akan melakukan pencairan secara bertahap melalui rekening KJP Plus.
Dana yang diterima nantinya diharapkan dapat dipergunakan dengan bijaksana sesuai dengan kebutuhan proses belajar peserta didik.
Demikianlah informasi terbaru mengenai KJP Plus tahap 2 dan besaran dana yang akan didapatkan.***