3. Isi data diri siswa dengan lengkap dan benar.
4. Tanggal, bulan dan tahun lahir.
5. Nama ibu kandung.
6. Setelah itu klik 'Cari'.
Baca Juga: Puji Sejumlah Pemain Andalan Manchester United, Erik ten Hag: Kami Memainkan Sepak Bola Terbaik Kami
Setelah melakukan pengecekan jika siswa terdaftar menerima bantuan PIP Kemendikbud maka nama siswa akan muncul di tampilan laman pip.kemendikbud.go.id.
Jika sudah dinyatakan sebagai salah satu penerima PIP Kemendikbud maka Anda dapat mencairkan dana yang dilakukan secara mandiri dan kolektif oleh siswa tersebut.
Adapun rincian dana yang akan diterima oleh peserta PIP Kemendikbud adalah sebagai berkut:
Baca Juga: Tiga Desa di Wilayah Kabupaten Kudus Longsor Akibat Hujan Deras
1. Siswa SD akan menerima Rp450.000.