2. Siswa SMP akan menerima Rp750.000.
3. Siswa SMA akan menerima Rp1 juta.
Sebagai informasi, PIP Kemdikbud 2023 ini diperuntukkan kepada siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.
Baca Juga: Union Berlin Tumbangkan Werder, Berhasil Masuk Tiga Besar Tertatas Klasemen Bundesliga
Program PIP Kemdikbud 2023 ini diharapkan bisa meringankan biaya pendidikan peserta didik.
Untuk mencairkan dana PIP Kemdikbud 2023 dapat diikuti langkah berikut.
1. Persiapkan kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar).
2. Persiapkan dokumen pendukung seperti akta kelahiran, kartu keluarga dan dokumen pendukung lainnya.
Baca Juga: Daftar Lagu K-Pop B-Side yang Viral di Tahun 2022, Ada Darari hingga Pink Venom
3. Peserta didik dan orang tua dapat mengambil dana PIP di bank penyalur terdekat yang telah ditetapkan oleh pemerintah pada setiap daerah.