Penuhi Syarat Ini untuk Dapat Dana PIP Kemdikbud 2023, Cek Penerima di pip.kemdikbud.go.id

- 29 Januari 2023, 12:09 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan terkait syarat untuk mendapatkan PIP Kemdikbud 2023, lengkap dengan cara cek penerima.
Berikut ini merupakan penjelasan terkait syarat untuk mendapatkan PIP Kemdikbud 2023, lengkap dengan cara cek penerima. /PIP Kemdikbud/

PR DEPOK – Simak berikut informasi untuk cek nama penerima dana PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id.

Siswa yang memenuhi syarat berikut ini bisa dapat dana PIP Kemdikbud 2023 dengan cek nama penerima di pip.kemdikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program dari pemerintah untuk membantu siswa SD, SMP, dan SMA yang berasal dari keluarga rentan miskin.

Hanya siswa yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima dana PIP 2023 akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai dari Kemdikbud.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius, Libra, dan Scorpio Besok 30 Januari 2023: Ada Fasilitas Tambahan untuk Usaha

Sebelum mengetahui cara cek nama penerima dana PIP Kemdikbud 2023, siswa SD, SMP, dan SMA bisa akses situs pip.kemdikbud.go.id.

Berikut langkah mudah untuk cek penerima dana PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id.

1. Akses link pip.kemdikbud.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN dan NIK KTP di kolom yang tersedia

Baca Juga: Sempat Alami Cedera Saat Balapan, Marc Marquez Ungkap Perjalanannya untuk Pulih

3. Ketik hasil perhitungan dari jumlah yang sudah tertera

4. Klik Cek Penerima PIP

Sistem pip kemdikbud akan menampilkan nama siswa SD, SMP, dan SMA yang ditetapkan sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2023.

Karena tidak semua siswa SD, SMP, dan SMA mendapatkan dana PIP Kemdikbud 2023, maka terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi.

Baca Juga: 7 Kategori Bansos PKH Tahap 1 yang Masih akan Cair Februari 2023, Ada BLT untuk Ibu Hamil dan Balita

Simak syarat penerima dana PIP Kemdikbud 2023 yang perlu dipenuhi siswa SD, SMP, dan SMA berikut ini:

1. Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Siswa dari keluarga rentan miskin

3. Siswa dari keluarga peserta PKH

Baca Juga: Link Nonton Indonesia Masters 2023, Jonatan Christie vs Chico Aura Dwi Wardoyo Beserta Prediksi Skor

4. Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

5. Siswa yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan

6. Siswa yang terkena dampak bencana

7. Siswa yang drop out

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos 2023 Online Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

8. Adanya kelainan fisik, korban musibah, atau orang tua terkena PHK, berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, memiliki lebih dari 3 saudara

9. Peserta dari Lembaga kursus atau pendidikan non formal.

Jika telah memenuhi syarat sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2023 segera cek penerima di pip.kemdikbud.go.id.***

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x